Monday, 1 October 2012

Domain Name System (DNS)

Nama domain (domain name) adalah nama yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer, seperti web server atau e-mail server, di jaringan komputer ataupun internet. Fungsinya adalah mempermudah pengguna internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi, tanpa harus mengenal deretan IP Address.

DNS pertama lali dikembangkan Jon Postel dari Information Science Institute (ISI) di University of Southern California. Ia berjasa dalam berbagai hal, seperti alokasi alamat IP internet, manajemen DNS, tipe media, dan berbagai alokasi nomor untuk tata cara komunikasi penting di internet.

Komputer yang terhubung dengan jaringan internet memiliki nomor unik untuk dapat berkomunikasi dengan satu sama lain. Nomor unik sebagai bahas komunikasi yang digunakan disebut dengan protokol, yaitu protokol TCP/IP. Nomor unik tersusun atas 32 bit yang dibagi menjadi 4 segmen. Tiap segmen terdiri atas 8 bit yang dipisahkan oleh titik. Angka yang diisi antara 0.0.0.0 sampai 255.255.255.255. Contohnya, nama domain adalah www.yahoo.com yang merupakan pengganti angka dari IP Address 209.131.36.158

DNS terbagi menjadi 3, yaitu:

A. Top Level Domain

Domain memiliki tingkatan atau hierarki untuk memudahkan dalam pengidentifikasian. Top level domain adalah level domain yang terletak pada level satu. Top level domain dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :

  1. gLTD (generic Top Level Domain), yaitu domain yang terdiri atas berbagai jenis domain umum.
    • com : komersial
    • net : penyedia jasa internet
    • org : organisasi no komersial
    • info : situs informasi
    • biz : bisnis
    • coop : kalangan koperasi
    2.  cTLD (country code Top Level Domain), yaitu domain yang digunakan berdasarkan kode suatu negara.

    • id : indonesia
    • my : malaysia
    • fr : prancis
    • sg : singapura
    • uk : inggris
    • ru : rusia
    • us : amerika
    • jp : jepang  
B. Second Level Domain

Second level domain adalah nama domain internet yang berada pada level kedua. Second level domain di Indonesia terdiri dari,yaitu :

1. co.id digunakan untuk perusahaan berbadan hukum sah yang memiliki Surat Izin Perdagangan atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait.
2. go.id digunakan untuk instansi atau lembaga penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif )
3. ac.id digunakan bagi lingkungan akademik atau perguruan tinggi di Indonesia.
4. sch.id digunakan untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP, SMA serta beroperasi sesuai perundangan yang  berlaku.
5. mil.id digunakan untuk lembaga militer Indonesia.

Second Level Domain dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia ), yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi.

C. Third Level Domain

Ini adalah domain yang ada pada level tiga. Nama domain ini diletakkan sebelum Second Level Domain, misalnya mail.yahoo.com, mail adalah domain level tiga.

No comments:

Post a Comment